Kemauan Politik Jadi Kunci Penertiban di Kutim

Kaltim, Parlementaria1049 Dilihat

Sangatta – Penertiban di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), khususnya terkait penggunaan bahu jalan oleh pedagang, masih menjadi persoalan yang tak kunjung usai. Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, David Rante, menyoroti pentingnya kemauan politik untuk mengatasi masalah ini.

“Penertiban bisa dilakukan jika ada kemauan politik. Jika tidak, masalah ini akan terus berulang dari tahun ke tahun,” tegas David Rante kepada sejumlah awak media belum lama ini

Ia mencontohkan keberhasilan penertiban di simpang Telkom dan depan Kantor PLN beberapa waktu lalu. “Dulu dipenuhi pedagang, tapi setelah ditertibkan, sekarang sudah bersih. Ini membuktikan bahwa tidak ada yang tidak mungkin jika ada kemauan,” kata David Rante

David menekankan bahwa penertiban merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan dan sangat bergantung pada kemauan politik pemimpin.

“Penertiban dilakukan oleh camat dan Satpol PP. Sayangnya, setelah penertiban, penataan ruang terbuka belum ditindaklanjuti. Padahal, rencananya akan dibangun taman di lokasi tersebut,” ungkap David Rante

Ia mengaku telah meminta Camat Sangatta Utara untuk menindaklanjuti pembangunan taman tersebut.

“Saya sudah bertemu dengan Ibu Camat agar pembangunan taman dilanjutkan,” ujarnya.

David menilai, penertiban di Kutim berdasarkan Perda Ketertiban Umum belum maksimal. Ia berharap pemerintah lebih serius dalam menangani masalah ini.

Berita Terbaru