Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memperkuat pembangunan desa melalui program jangka panjang yang dirancang agar berkelanjutan. Program ini dicanangkan untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Poniso Suryo Renggono, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kutai Timur, memberikan penjelasan mengenai latar belakang dan tujuan program ini.
“Program desa jangka panjang ini memang ditujukan untuk memastikan pembangunan di desa berjalan secara berkelanjutan. Setiap tahun sudah ada kegiatan yang rutin dilaksanakan, tetapi kami ingin memastikan bahwa pembangunan desa tidak terputus dan tetap sesuai dengan RPJMD masing-masing desa,” jelas Poniso.
Ia menambahkan bahwa program ini bukan hanya soal rutinitas tahunan, tetapi lebih pada keberlanjutan pembangunan yang akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
“Program ini penting untuk memberdayakan masyarakat desa dan membangun infrastruktur yang mendukung mereka. Sehingga setiap tahun program tersebut harus berjalan dengan baik,” ujarnya.
Poniso juga menegaskan bahwa secara teknis pelaksanaan program akan dikoordinasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang berperan penting dalam implementasinya.
“Dari sisi teknis, nanti akan ada peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendukung penuh upaya ini, terlebih desa memiliki peraturan yang mengatur secara khusus tentang otonomi pembangunan mereka,” tambah Poniso.
Program pembangunan desa jangka panjang ini diharapkan dapat menjadi landasan kokoh dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan desa. (Adv/Kiya)