Empat Calon Desa Persiapan di Kutim, Tunggu Persetujuan Pj Gubernur Kaltim

Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang memproses pembentukan empat calon desa persiapan baru yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Desa-desa yang diusulkan ini tersebar di dua daerah, yaitu tiga desa di Sangatta Utara dan satu desa di Kaliorang. Proses pembentukan desa persiapan ini telah berjalan sejak awal tahun.

Trisno, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kutim. “Pembentukan empat calon desa persiapan ini sudah berada di tahap akhir dan hanya tinggal menunggu persetujuan Pj Gubernur Kalimantan Timur untuk penerbitan kode register desa persiapan,” Kata Trisno kepada sejumlah awak media belum lama ini

Persetujuan ini menjadi tahapan krusial sebelum desa-desa tersebut dapat secara resmi beroperasi sebagai desa persiapan dan memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat di daerah masing-masing.

Menurut Trisno, keempat desa ini sudah menyelesaikan sebagian besar proses administrasi dan kini menunggu tanda tangan dari Pj Gubernur Kaltim. Setelah memperoleh tanda tangan persetujuan, desa-desa ini akan mendapatkan kode register, yang memungkinkan mereka untuk mulai beroperasi sebagai desa persiapan dan dapat dilanjutkan ke proses pengesahan lebih lanjut di Kementerian Dalam Negeri.

Berbeda dengan 11 desa persiapan lainnya yang sudah berada dalam proses akhir di Kementerian Dalam Negeri, empat desa baru ini masih berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sebagai tahap awal, persetujuan di tingkat provinsi ini merupakan syarat utama untuk mengukuhkan status empat desa ini sebagai desa persiapan dan melanjutkan ke proses pengesahan nasional.

Trisno menyampaikan bahwa pengesahan dari Pj Gubernur diharapkan dapat segera diproses agar desa-desa tersebut dapat mulai memberikan pelayanan dan membangun fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.

“Masyarakat di empat wilayah ini sudah menanti kejelasan status desa mereka, dan saya berharap persetujuan dari Gubernur dapat segera diberikan agar proses ini tidak terhambat lebih lama,” tambahnya.

Keberadaan calon desa persiapan baru ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pemerataan pembangunan di wilayah Kalimantan Timur, terutama dalam hal penyediaan layanan publik dan infrastruktur. Dengan status desa persiapan, pemerintah desa akan memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengatur dan melayani kebutuhan administratif masyarakat, seperti layanan kependudukan dan pembangunan fasilitas umum.

Program pembentukan calon desa baru ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pembangunan desa-desa tertinggal. Dengan terbentuknya desa persiapan ini, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah-wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau oleh pelayanan pemerintah.(Adv/Kiya)

Berita Terbaru