Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kemandirian desa. Upaya ini diwujudkan melalui program pembangunan desa berkelanjutan yang diluncurkan dengan fokus pada pembangunan objek strategis. Program ini dirancang untuk mendorong desa menjadi lebih unggul dan mandiri dalam jangka waktu sepuluh tahun.
Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kutim, Trisno, menjelaskan program ini telah dimulai pada tahun 2024 dengan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar per desa. “Pada tahun 2025, estimasi anggarannya akan meningkat menjadi Rp2 miliar per desa,” ujarnya saat ditemui di kantor Bupati, Rabu (6/11/2024).
Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan mengembangkan ekonomi masyarakat desa. Program ini memiliki dua fokus utama, yaitu penguatan APBDes untuk kemandirian desa dan penguatan ekonomi kerakyatan.
“Fokus program tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan kelembagaan ekonomi desa agar lebih berkelanjutan,” jelas Trisno.
Untuk memastikan program berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat, Pemkab Kutim melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa. Pertemuan dengan perwakilan dua kecamatan, yaitu Kecamatan Utara dan Kecamatan Selatan, telah dilakukan. Pertemuan ini melibatkan kepala desa, perangkat desa, BPD, LPM, tokoh adat, karang taruna, PKK, kepala dusun, hingga RT.
“Kami ingin program ini benar-benar menjadi usulan partisipatif yang mewakili pandangan masyarakat tentang masa depan desa dalam jangka panjang,” tambah Trisno (Kiya/ADV)