Sangatta – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi dengan fokus pada SPIP Tematik Penurunan Stunting dan Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 4-5 November 2024, di ruang rapat DPPKB Kutim dan diikuti secara luring maupun daring oleh 54 peserta.
Peserta workshop terdiri dari pejabat struktural dan fungsional DPPKB Kutim, staf pelaksana, perwakilan perangkat daerah terkait, serta kader pendata.
Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma, yang diwakili oleh kepala DPPKB Achmad Junaidi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya SPIP dalam memastikan setiap kegiatan pemerintah berjalan sesuai rencana, anggaran, dan target. “SPIP diharapkan mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efisien, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pjs Bupati Kutim menekankan bahwa workshop ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan perangkat daerah dalam menerapkan SPIP sebagai panduan penyusunan program dan penganggaran kegiatan, terutama yang berkaitan dengan isu strategis seperti penurunan stunting.
“SPIP memiliki peran vital dalam mengurangi risiko penyimpangan dan memastikan program yang dijalankan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Pjs Bupati Kutim juga berharap agar seluruh kepala perangkat daerah mampu mengendalikan unit kerja masing-masing dengan berpedoman pada prinsip-prinsip SPIP. “Dengan SPIP, kami berharap program penurunan stunting di Kutim dapat lebih efektif dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Pjs Bupati Kutim menyampaikan harapannya akan dukungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah.
Dengan diselenggarakannya workshop ini, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap dapat memperkuat komitmen dan kesadaran pejabat daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. (ADV/Kiya)