Pemkab Kutim Berkomitmen Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini, daerah ini berada di peringkat keenam dalam capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, pemerintah tidak berpuas diri dan berkomitmen untuk memperbaiki peringkat tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, usai membuka Pentas Seni, Budaya, Kuliner, dan Adat Nusantara digelar di Folder Ilham Maulana, Sabtu (02/11/2024)

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka terhadap segala bentuk masukan dari masyarakat. “Kritik dan saran dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Ini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah,” ujarnya.

Poniso mencontohkan, jika masyarakat merasa kurang puas dengan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau pelayanan SIM, masyarakat dapat menyampaikan langsung keluhannya. “Kami memiliki berbagai saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Tujuannya agar kami dapat segera menindaklanjuti dan memperbaiki pelayanan yang kurang optimal,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkab Kutai Timur berencana mengalokasikan anggaran tambahan untuk sektor-sektor yang membutuhkan peningkatan. “Kami menyadari bahwa anggaran yang cukup merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkap Poniso.

Dana tambahan ini akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas pelayanan publik, meningkatkan kompetensi petugas, serta mengembangkan program-program inovatif yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Dengan langkah-langkah konkrit ini, kami optimistis dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat,” tambahnya.

Selain meningkatkan kualitas layanan secara umum, Pemkab Kutai Timur juga akan fokus pada pemenuhan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. “Pelayanan dasar merupakan hak setiap warga negara. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kutai Timur dapat mengakses pelayanan dasar dengan mudah dan berkualitas,” pungkas Poniso. (Kiya/ADV)

Berita Terbaru