Perhapi Kutim Edukasi Pelaku Usaha Lewat Seminar Izin Jasa Pertambangan 2024

Sangatta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Mining Talk dan seminar tentang Izin Usaha Jasa Pertambangan tahun 2024.

Acara yang berlangsung di Ruang Meranti, Gedung Bupati, pada (2/11/2024) ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman para pelaku usaha pertambangan mengenai izin dan regulasi terkait.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Puniso Suryo Renggono, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif tentang izin usaha pertambangan.

“Pertambangan adalah sektor vital di Kutim yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang izin dan regulasi mutlak diperlukan agar kegiatan pertambangan dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujarnya.

Puniso mengapresiasi PERHAPI atas inisiatif menyelenggarakan acara ini. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PERHAPI yang telah berupaya meningkatkan pemahaman kita semua mengenai regulasi dan pengelolaan usaha jasa pertambangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Puniso menyoroti bahwa izin usaha pertambangan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan aspek fundamental dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Dengan izin yang jelas dan transparan, kita dapat menjamin kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan keterkaitan erat antara izin usaha pertambangan dengan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan yang dihasilkan dari sektor pertambangan dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Namun, izin juga harus mempertimbangkan dampak lingkungan agar eksploitasi sumber daya alam tidak merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tegas Puniso.

Di akhir sambutannya, Puniso berharap peserta seminar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertukar informasi, berdiskusi, dan meningkatkan kapasitas dalam menjalankan usaha jasa pertambangan yang berkelanjutan.

“Mari kita bersama-sama menjaga agar kegiatan pertambangan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan Kutai Timur,” pungkasnya. (Kya/Adv)

Berita Terbaru