Sambangi DPRD, Pekutim Sampaikan Keprihatinannya Terhadap Dugaan Potensi Korupsi dan Nepotisme di Kutim

Sangatta, – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Lembaga Forum Pemuda Kutai Timur (Pekutim) pada senin (28/10/2024) mendatangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kedatangan mereka  untuk  menyampaikan  keprihatinan  terhadap  dugaan potensi praktik  korupsi  dan  nepotisme  yang  terjadi  di  lingkungan  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Dalam kesempatan itu, Forum Pekutim menyampaikan 4 tuntutan diantaranya meminta Pemkab Kutim, baik Ekesekutif, Legislatif, dan Yudikatif, ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan dugaan prakek korupsi dan nepotisme dalam pengadaan pekerjaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutim, dalam rangka menyelamatkan APBD untuk kepentingan rakyat.

Selain itu, Pekutim juga meminta DPRD Kutim bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya.

Tak hanya itu, Pekutim juga meminta DPRD dalam mengelola pokok-pokok pikirannya berdasarkan pada usulan kegiatan berbasis kebutuhan dan kepentingan Rakyat Kutim. Tidak berdasar pada jatah anggaran yang melekat pada setiap Anggota dan unsur Pimpinan DPRD, yang kami anggap sebagai bentuk sogokan kepada Anggota DPRD agar tidak bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya.

Lebih lanjut, Pekutim juga mendorong penegak hukum baik Kepolisian Polres maupun dari Kejaksaan, agar melakukan upaya pencegahan, penindakan terhadap dugaan adanya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang telah merugikan keuangan daerah pada praktek komitmen 10 persen sebagai fee dari setiap pengadaan pekerjaan Barang dan Jasa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.

“Apakah informasi tersebut benar, kami mendorong pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pencegahan,”Kata Ketua Pekutim Alim Bahri kepada sejumlah awak media usai mengikuti rapat hearing dengan DPRD Kutim

Terkait adanya dugaan isu hilangnya sejumlah pokok-pokok pikiran yang dimiliki anggota DPRD Kutim yang telah purna tugas, Alim Bahri mengaku jika isu tersebut terbilang lucu lantaran pokir DPRD itu melekat sebagai usulan. Namun bukan sebagai angka atau bajeting yang melekat ke setiap anggota DPRD.

“Kalau itu betul, saya pikir ini ada yang salah dengan tugas dan fungsi dewan yang mengatakan bahwa pokir itu melekat Rp 10 Miliar per Anggota DPRD. Kalau itu ada tolong dihentikan, karena anggota DPRD itu bukan kuasa anggaran. Mereka bukan pelaksana mereka itu pengawasan. Saya pikir itu harus dihentikan Rp 10 Miliar per anggota DPRD dan kembalikan bahwa Anggota Dewan punya hak untuk mengusul kegiatan,” terangnya

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Jimmy mengaku sangat mengapresiasi dengan adanya kepedulian yang dilakukan oleh sejumlah pemuda yang tergabung dalam Lembaga Forum Pemuda Kutai Timur (Pekutim) terhadap perkembangan pembangunan di Kutim.

“Yang jadi perhatian kita semua bahwa, dipertemuan perdana DPRD kutim yang baru, ini menjadi  masukan yang sangat penting bagi Anggota DPRD,” ucapnya

Sementara terkait adanya dugaan hilangnya pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kutim terutama yang telah purna tugas, Ketua DPRD Kutim Jimmy mengaku jika tidak mengetahui secara pasti terkail hal itu, lantaran apakah usulan tersebut sebelumnya benar-benar ada atau tidak.

“Inikan barangnya hilang nih, saya tidak tau barang ini benar-benar ada atau tidak sebelumnya. Itukan yang ditanya sebelumnya dulukan, Ooo ia benar barang ini ada, yang bisa menggunakan itukan yang sebelumnya,” Pungkasnya (*)