Erwin Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kukar, Gantikan Caleg PAW Golkar

TENGGARONG – Erwin, legislator dari Partai Golkar, resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar). Pelantikan ini dilakukan melalui Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kukar pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Pelantikan Erwin melengkapi jumlah anggota DPRD Kukar menjadi 45 orang. Ia menjadi anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, menggantikan caleg Partai Golkar yang diberhentikan melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW) karena tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, menyampaikan selamat atas pelantikan Erwin. “Kami atas nama anggota DPRD Kukar mengucapkan selamat atas dilantiknya Bung Erwin,” ujar Rasid.

Rasid berharap Erwin, yang juga berasal dari Fraksi Partai Golkar, dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan tugas-tugas di dewan. “Semoga cepat bisa menyatu dengan teman lainnya dan melaksanakan kegiatan di komisi, fraksi, serta kegiatan kedewanan lainnya,” tambahnya.

Pelantikan Erwin menjadi penutup dari perjalanan panjang yang dihadapinya. Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Dapil VI, Erwin menduduki posisi ketiga di bawah caleg yang akhirnya di-PAW.

Dalam sambutannya usai pelantikan, Erwin mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, ini merupakan bagian dari perjuangan panjang. Meski ada banyak rintangan, kita harus tetap bersabar,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilannya menduduki kursi DPRD merupakan takdir yang telah ditetapkan oleh Tuhan. “Jika ini memang rezeki dan amanah yang ditentukan oleh Allah, maka hari ini terjadilah apa yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Dengan dilantiknya Erwin, Fraksi Partai Golkar kini memiliki delapan anggota di DPRD Kukar. Pelantikan ini disaksikan oleh seluruh anggota dewan, Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Kukar, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (Indra)