
MUI Kutim Gelar Seminar “Kesadaran Kritis Terhadap Tindak Pelecehan Seksual”
Sangatta,– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar seminar bertajuk “Kesadaran Kritis Terhadap Tindak Pelecehan Seksual” di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (21/10/2024). Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya peran keluarga, dalam mencegah kasus pelecehan seksual.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Choliq, yang mewakili Pjs Bupati Kutim. Idham menekankan pentingnya ketahanan keluarga dalam melindungi anak dari ancaman pelecehan seksual.
“Keluarga adalah fondasi utama dalam menjaga anak-anak kita dari berbagai ancaman, termasuk pelecehan seksual,” ujarnya.
Idham juga menegaskan komitmen DP3A Kutim untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perundungan (bullying).
Sekretaris MUI Kutim, Faelasuf, menyampaikan komitmen MUI untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk psikolog dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam melindungi anak-anak di Kutim.
“Kami sangat berharap dapat menjalin kerja sama dengan para psikolog dan KPAI untuk terus mengedukasi masyarakat dalam upaya pencegahan pelecehan seksual,” tuturnya.
Faelasuf berharap seminar ini menjadi langkah awal untuk menjalin kerja sama yang lebih erat antara MUI dan Pemkab Kutim dalam perlindungan perempuan dan anak.
Dua psikolog, Debi Triani dan Fufahana, hadir sebagai narasumber dalam seminar ini. Mereka membahas pentingnya kesadaran kritis dalam menghadapi pelecehan seksual dan memberikan panduan praktis tentang penanganan kasus.
Debi Triani menekankan pentingnya lingkungan yang mendukung bagi korban pelecehan seksual. “Penyembuhan trauma pada korban pelecehan seksual membutuhkan waktu, namun dukungan lingkungan akan sangat membantu dalam mempercepat proses pemulihan,” jelasnya.
Ketua Panitia, Istiqomah, menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang upaya pencegahan pelecehan seksual. “Kami berharap seminar ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pelecehan seksual,” ujarnya.
Seminar ini dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai kalangan, termasuk siswa SMP, SMA, mahasiswa, dan perwakilan lembaga pendidikan. (*/ADV)





