Sangatta – Dalam suasana penuh haru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) resmi berganti pimpinan pada Sabtu malam (31/8/2024) di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim. Acara pisah sambut ini dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Sementara Jimmy, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Romlan Robin beserta keluarga atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kepala Kejari Kutim.
“Saya mengucapkan terima kasih atas nama pemerintah dan masyarakat Kutai Timur kepada Pak Romlan Robin beserta Ibu. Berkat kerja sama yang baik, kondusifitas di Kutai Timur dapat terjaga dengan baik,” ungkapnya.
Ardiansyah juga berharap agar Romlan Robin terus meningkatkan kariernya di Kejaksaan dan mencapai kesuksesan di masa depan. “Semoga tugas Pak Romlan yang baru di Kajari Yogyakarta dapat meningkatkan cita-citanya dan terus menapak karier di Kejaksaan,” harapnya.
Selanjutnya, Bupati Ardiansyah secara resmi menyambut Kepala Kejari Kutim yang baru, Reopan Saragih, beserta keluarga.
“Pak Reopan Saragih, selamat datang di Sangatta, Kutai Timur. Kabupaten ini baru berusia 25 tahun dan akan memperingati pemekaran dari Kabupaten Kutai pada 12 Oktober mendatang,” ujarnya.
Bupati Ardiansyah juga menekankan pentingnya meningkatkan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memajukan daerah.
“Kami berharap kerjasama ini akan terus ditingkatkan demi masa depan Kutai Timur dan pembangunan daerah secara umum,” tuturnya.
Sebagai daerah penghasil sumber daya alam yang kaya, Kutim telah merasakan manfaat dari dana bagi hasil yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan di daerah ini.
“Perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur dan perusahaan tambang terbesar seperti PT KPC berada di Kutai Timur. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan pembangunan, karena dana dari perusahaan tambang yang diwajibkan untuk profit sharing sudah dibagi ke daerah penghasil,” tambahnya. (Kya)