Sangatta- Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, meresmikan program Universal Coverage Jamsostek pada Sabtu, 17 Agustus 2024, di Ruang Meranti, Kantor Bupati. Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan jaminan sosial di Kutai Timur.
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, anggota DPRD Kutim, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ardiansyah menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial, bukan gaji atau insentif. Setiap ahli waris akan menerima jaminan sebesar 42 juta rupiah jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada pekerja.
Bupati menambahkan, tahun ini Pemkab Kutai Timur berkomitmen menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan arahan Gubernur Kalimantan Timur. Pada tahun 2021/2022, jaminan sosial diberikan kepada 14.000 orang. Dengan anggaran APBD 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi 85.500 orang.
“Data penerima sudah diverifikasi dengan jelas bersama Dinas Kependudukan. Kami menargetkan memberikan jaminan kepada 100.000 tenaga kerja rentan di Kutai Timur,” ujar Ardiansyah. Ia berharap jaminan ini dapat mengurangi kemiskinan dan melindungi tenaga kerja di wilayah tersebut.
“Program ini mencerminkan kepedulian negara dan pemerintah terhadap masyarakat, dan diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan kemiskinan di wilayah Kutim. Ardiansyah menutup sambutannya dengan mengucapkan, “Bismillahirrahmanirrahim. Dengan ini, kami meluncurkan Universal Coverage Jamsostek Kutai Timur tahun 2024.”(Xia)