
Realisasi Pajak Daerah Kutim Tahun 2024 Capai 72 Persen, BPHTB Lampaui Target
SANGATTA – Meskipun baru memasuki semester II tahun 2024, realisasi pendapatan pajak daerah di Kutai Timur (Kutim) sudah mencapai 72 persen. Dari target Rp112 miliar, kini telah terealisasi Rp74 miliar. Bahkan, beberapa dari sebelas sumber pajak daerah telah surplus atau melampaui target. Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Syahfur.
“Meskipun baru bulan Juli, target pendapatan pajak daerah kita sudah mencapai 72 persen atau mencapai Rp74 miliar. Dari sebelas sumber pajak, ada yang sudah surplus atau melampaui target kita,” ujarnya.
Salah satu sumber pajak daerah yang telah melampaui target adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB). Dari target Rp46 miliar, ternyata sudah terealisasi Rp54 miliar. “Ini sumber pajak daerah kita yang paling tinggi,” jelasnya.
Syahfur mengakui, karena masih ada beberapa bulan tersisa, kemungkinan pajak dari BPHTB ini masih akan bertambah hingga akhir tahun.
Selain BPHTB, pajak daerah yang juga sudah melampaui target adalah Pajak Penerangan Jalan. Dengan target senilai Rp21 miliar, kini sudah terealisasi senilai Rp23 miliar.
Sementara itu, pajak restoran dari target Rp29 miliar, kini sudah terealisasi Rp24 miliar. “Ini juga sumber PAD kita yang cukup besar. Namun sedikit lagi, bisa terealisasi sesuai target,” katanya.
Menurut Syahfur, tingginya realisasi pendapatan khususnya pajak saat ini, didorong oleh semangat dari pimpinan yang terus memotivasi pegawai Bapenda untuk mempercepat realisasi PAD. “Kita berharap, pajak daerah di akhir tahun ini melampaui target pendapatan,” katanya. (Kiya)





