SANGATTA – Menjelang musim kemarau, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmy St, mendesak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini mengingat potensi meningkatnya kejadian kebakaran hutan, lahan, dan rumah warga.
“Kebakaran sering terjadi saat musim kemarau, namun jarang terjadi saat musim hujan. Ini mungkin terkait dengan pemuaian kabel saat cuaca panas,” ujar Jimmy kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya Senin (5/8/2024)
Karena banyaknya kebakaran yang sering terjadi di Kutim, sehingga kini pemerintah dan DPRD Kutim sedang membahas Raperda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Sejalan dengan itu, pemerintah dan DPRD Kutim tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Pansus yang dipimpin Yosep Udau telah melakukan sosialisasi Raperda tersebut di Kecamatan Bengalon, dan menerima sejumlah masukan dari masyarakat.
“Masyarakat mengusulkan agar ada aturan jarak antar bangunan, bantuan rumah layak huni bagi korban kebakaran, serta penyediaan alat pemadam kebakaran di setiap desa,” jelas Yosep. “Selain itu, penggunaan kabel listrik standar juga perlu ditekankan untuk mencegah korsleting yang kerap menjadi penyebab kebakaran.”
Usulan-usulan ini diharapkan dapat memperkuat Raperda yang tengah digodok, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kutim dapat lebih efektif dan menyeluruh. (ADV)