KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan akan segera melunasi seluruh tunggakan pembayaran kepada para kontraktor. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman setelah pengesahan APBD Perubahan tahun 2024.
“Anggaran untuk pembayaran utang sebesar Rp183 miliar telah dialokasikan dalam APBD Perubahan,” tegas Bupati. Tunggakan ini merupakan akumulasi dari beberapa tahun sebelumnya dan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan adanya kepastian pelunasan utang ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mempercepat laju pembangunan di Kutim. Sebelumnya, tunggakan pembayaran ini menjadi sorotan DPRD Kutim karena dinilai menghambat sejumlah proyek pembangunan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas pemerintah dalam menyelesaikan masalah utang ini. Dengan terlunaskannya utang, diharapkan kontraktor dapat melanjutkan pekerjaan mereka dan proyek-proyek pembangunan dapat segera diselesaikan.” ujar David Rante kepada sejumlahawak media belum lama ini (*)