Proyeksi Pendapatan Kutim 2025 Masih Dinamis, Tergantung Dana Transfer Pusat

SANGATTA. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim), Syahfur, menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 masih bersifat sementara. Hal ini dikarenakan pemerintah daerah masih menunggu kepastian nilai dana transfer dari pemerintah pusat ke Kutim tahun depan.

“Angka pendapatan yang tercantum dalam KUA-PPAS saat ini mengacu pada data tahun sebelumnya. Namun, angka ini dapat berubah setelah ada penetapan resmi dari Kementerian Keuangan terkait alokasi dana transfer untuk Kutim.” ujar Syahfur

KUA-PPAS yang sedang dibahas di DPRD Kutim saat ini menargetkan pendapatan sebesar Rp8,9 triliun. Angka ini belum termasuk dana transfer khusus (dahulu disebut dana terarah) dan bantuan keuangan (bankeu) yang nilainya belum final.

“Jika merujuk pada dana terarah tahun lalu yang mencapai Rp300 miliar, maka potensi pendapatan Kutim tahun 2025 bisa melebihi Rp9,14 triliun,” ungkap Syahfur.

Anggota Banggar DPRD Kutim, Faizal Rachman, mengamini bahwa proyeksi pendapatan dalam KUA-PPAS bersifat konservatif. “Pemerintah daerah cenderung berhati-hati dalam menyusun anggaran. Namun, kami optimis bahwa pendapatan asli daerah dan berbagai sumber pendapatan lainnya dapat meningkatkan total pendapatan daerah.” kata Faizal. (*)

Berita Terbaru