Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) di Muara Wahau pada tahun 2025 menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan hal tersebut. Anggaran sebesar Rp35 miliar telah dialokasikan dalam Daftar Pengeluaran Pembiayaan (DPP) untuk pembangunan fisik bangunan RS.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani Hasanal, mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satu kendala utama adalah ketersediaan tenaga kesehatan (nakes). “Meskipun pembangunan fisik sudah direncanakan, namun kami masih menghadapi kendala dalam pengadaan nakes,” ujar dr. Bahrani.
Menurutnya, peraturan perundang-undangan yang membatasi pengadaan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi salah satu faktor penghambat. “Kami telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), namun belum ada jawaban yang pasti. Kemenkes sebenarnya sudah memberikan persetujuan, namun surat edaran yang diharapkan belum juga terbit,” jelasnya.
Kondisi ini mengingatkan kembali pada pengalaman pembangunan RS Muara Bengkal yang sempat tertunda selama dua tahun akibat kekurangan nakes. “Saat itu, kami terpaksa mengambil langkah berani dengan memindahkan nakes dari puskesmas. Namun, hal ini tentu saja berdampak pada pelayanan kesehatan di puskesmas,” tambah dr. Bahrani. (*)