Sangatta, – Kesetaraan gender menjadi fokus utama bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal ini dibuktikan dengan langkah proaktif DPRD Kutim dalam melakukan kunjungan studi banding ke Kota Makassar untuk mempelajari penerapan Perda Kesetaraan Gender di sana.
Anggota DPRD Kutim, Yan SPd, menjelaskan bahwa kunjungan studi banding ini dilakukan untuk mendapatkan referensi dan masukan dalam penyusunan Perda Kesetaraan Gender di Kutim.
“Kita ingin melihat bagaimana pelaksanaan Perda Kesetaraan Gender di Makassar yang sudah berjalan dengan baik dan bahkan masuk dalam visi misi pemerintah,” ujar Yan kepada media ini belum lama ini
Menurut Yan, salah satu poin penting dalam Perda Kesetaraan Gender adalah proporsionalitas antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek, termasuk pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintahan.
“Perda ini tidak hanya memperjuangkan hak perempuan, tetapi juga laki-laki agar mendapatkan hak yang sama,” jelas Yan.
Lebih lanjut, Yan menekankan bahwa dalam penempatan pegawai dan pengangkatan jabatan struktural di pemerintahan, pemerintah harus memperhatikan komposisi antara laki-laki dan perempuan.
“Jangan sampai saat ada pengangkatan pejabat semua hanya laki-laki atau hanya perempuan, tapi harus terakomodir dua-duanya agar ada keseimbangan,” tegas Yan.
Kunjungan studi banding ke Makassar ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Kutai Timur dalam menyusun dan menerapkan Perda Kesetaraan Gender yang efektif dan berkelanjutan. (Kiya/ADV)