Sangatta, – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyono, menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Kaubun untuk membiayai renovasi sekolah, pada Kamis (4/7/2024).
Mulyono meminta agar masyarakat tidak terburu-buru mengartikan pungutan tersebut, karena bisa jadi merupakan inisiatif kreatif dari komite sekolah.
“Jangan terburu-buru mengartikan pungutan nanti saya cek dulu ya karena kadang -kadang itu kreativitas dari komite,”ujar Mulyono.
Mulyono, menceritakan pengalaman pribadinya ketika anaknya di sekolah, di mana komite sekolah iuran untuk membeli cat kelas karena ingin ruangan yang lebih bagus. Mulyono, menekankan bahwa hal tersebut merupakan tugas komite, dan tidak boleh diartikan sebagai pungli.
“Saya contohkan seperti anak saya, perna itu komite karena pengen merasa ruangan kelas yang bagus mereka iuran beli cat, padahal kan tugasnya komite jadi jangan dulu di follow up masalah pungutan, saya coba cek dulu dan yang dimaksud seperti apa,” jelas Mulyono.
Mulyono, menegaskan bahwa pihaknya melarang keras praktik pungli di sekolah, termasuk jualan buku dan seragam. Dia juga menekankan bahwa sekolah tidak boleh berbisnis dan orang tua berhak melaporkan jika menemukan praktik pungli.
“Tapi yang jelas walaupun dari kami tidak ada seperti itu bahkan kami sudah melarang untuk jualan buku, jualan seragam tidak boleh, karena saya tidak ada kesan jangan sampai sekolah berkesan sekolah berbisnis,” tegas Mulyono.
Mulyono, juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik pungli di sekolah. Dia juga membuka nomor teleponnya untuk menerima laporan dari masyarakat.
“Orang tua bisa melaporkan hal-hal seperti ini karena Sekolah sangat terbuka di sekolah itu ada Koordinator Wilayah (Korwil), ada dari dinas bahkan Nomor saya ini terbuka untuk umum siapapun boleh mendapatkan nomor handphone saya, dan kalau memang ada yang di sampaikan silahkan sampaikan kepada saya,”ujar Mulyono.
Mulyono menjelaskan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi dugaan pungli tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa sekolah negeri di Kutim memiliki cukup anggaran untuk renovasi sekolah, sehingga tidak perlu melakukan pungli kepada orang tua murid.
“Yang jelas hal sama semacam ini harus kita klarifikasi, saya rasa terkait pungutan ini tidak ada karena kita bangun juga ada uang banyak dan cukup,” jelas Mulyono.
Mulyono menduga bahwa pungutan tersebut mungkin berasal dari sekolah swasta di Kecamatan Kaubun. Ia meminta agar informasi terkait nama sekolah swasta tersebut disampaikan kepada pihaknya agar dapat dilakukan klarifikasi lebih lanjut.
“Bisa saja yang di maksud pungutan itu sekolah SMP swasta mungkin tapi kami klarifikasi lagi SMP mana yang di maksud kalau swasta kan bangun sendiri mereka,” kata Mulyono.
Mulyono, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk memastikan pemerataan pembangunan sekolah di Kutim. Dia juga mengingatkan komite sekolah untuk tidak berlebihan dalam melakukan penggalangan dana, agar tidak membebani orang tua.
“Kita boleh bangun tapi kan lebih utama dari mereka sendiri,” tutup Mulyono. (Kiya)