
Kutim Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontinjensi Bencana Banjir, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Sangatta, Kutim – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Lokakarya I Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Bencana Banjir dalam Penanggulangan Darurat Bencana di Wilayah Kutim. Acara ini dilaksanakan di Hotel Royal Victoria, ruang D’Lounge pada Selasa (2/7/2024).
Lokakarya ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari DPRD Kutim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait seperti BNPB dan BPBD Kaltim, OPD Kutim, Camat Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, BUMN/BUMD, perusahaan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan di Kutim.
Tujuan utama lokakarya ini adalah untuk menyusun dokumen rencana kontinjensi bencana banjir di Kabupaten Kutim. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam penanggulangan darurat bencana banjir di wilayah Kutim.
Penyusunan rencana kontinjensi ini merupakan bagian dari urusan wajib pemerintah daerah dalam bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Permendagri 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota.
Penyusunan rencana ini didasarkan pada identifikasi dan prediksi akan kemungkinan terjadinya bencana banjir di masa depan. Rencana ini disusun secara bersama-sama oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah.
Pengalaman terjadinya banjir besar di Sangatta pada tahun 2022 menjadi salah satu latar belakang penyusunan rencana kontingensi ini. Banjir tersebut menyebabkan kerugian yang besar bagi masyarakat, baik dalam hal harta benda maupun jiwa.
“Rencana kontingensi bencana banjir ini akan dilengkapi dengan skenario kejadian dan asumsi dampak yang diharapkan mampu mendeskripsikan kondisi sebenarnya dari kejadian banjir serta dampaknya terhadap aspek kependudukan, sosial ekonomi, lingkungan dan sarana prasarana,” ujar Asisten I Pemkesra Kutim Poniso Suryo Renggono
Poniso Suryo Renggono mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam penanganan bencana banjir.
“Kami tetap berharap dukungan semua pihak dalam menangani keadaan darurat atau bencana banjir, karena pada intinya yang namanya bencana adalah urusan dan tanggung jawab kita bersama,” tegas Poniso.
Lebih lanjut, Kepala BPDB Kutim Muh. Idris Syam mengatakan bahwa Kabupaten Kutim merupakan daerah yang rawan terhadap bencana banjir. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti curah hujan yang tinggi, topografi wilayah yang datar, dan banyaknya sungai yang melintasi wilayah Kutim.
Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana banjir di Kutim. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menyusun dokumen rencana kontinjensi bencana banjir.
Muh. Idris Syam menjelaskan bahwa rencana kontingensi bencana banjir yang disusun akan diuji melalui simulasi yang akan dilakukan di Kota Sangatta. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan efektivitas rencana dalam menghadapi situasi darurat banjir.
“Rencana kontingensi banjir yang akan disusun ini akan berlaku dan dapat digunakan sebagai rencana operasi apabila terjadi banjir di wilayah kota banda aceh, karena rencana kontingensi akan berubah menjadi rencana operasi pada saat tanggap darurat,” Pungkas Muh. Idris. (Kiya)





