Pansus Raperda HIV/AIDS Kutim, Bakal Belajar Pengendalian HIV dari Bali

Sangatta, – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana melakukan studi banding ke Bali. Hal ini dilakukan untuk mempelajari strategi Bali dalam mengendalikan HIV/AIDS, meskipun daerah tersebut merupakan daerah pariwisata yang berisiko tinggi penularan HIV/AIDS.

“Kami dari Pansus Raperda HIV/AIDS akan melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi banding ke Bali untuk melihat dan mempelajari cara Pemerintah Bali dalam menanggulangi penularan virus HIV/AIDS,” jelas Ketua Pansus Raperda Penanggulangan HIV/AIDS Novel Tity Paembonan kepada wartawan beberapa hari lalu di Kantor DPRD Kutim.

Novel menjelaskan, Bali dipilih karena Bali merupakan daerah pariwisata yang mampu mengendalikan HIV/AIDS dengan baik, meskipun berisiko tinggi penularan.

“Bali adalah daerah pariwisata yang paling rentan penularan virus tersebut, tapi mereka mampu mengendalikannya dengan baik. Ini yang akan kami pelajari, untuk diadopsi masuk ke dalam Perda Pencegahan dan penularan Virus HIV/AIDS yang sedang kita bahas,” ujarnya.

Menurut Novel, meskipun belum belajar ke Bali, Kutim telah menunjukkan keberhasilan dalam mengendalikan penularan virus karena konsistensi pemerintah dalam pelaksanaan Perda.

“Di sana banyak turis, asing, dan pendatang, yang kemungkinan membawa virus. Tapi mereka sanggup mengendalikannya. Itu yang akan kita pelajari,” kata Novel.

Lebih lanjut, Novel mengatakan bahwa pemerintah harus mampu memberikan pendidikan kesehatan kepada masyarakat, terutama pendidikan kesehatan reproduksi.

“Seperti pada anak-anak yang baru menstruasi, maka harus diberitahu menjaga diri karena kelak nanti mereka akan berusia dewasa, akan menikah dan melahirkan dengan baik,” jelasnya.

Novel juga menyinggung masalah penutupan lokalisasi. Menurutnya, pemerintah harus memastikan Pekerja Seks Komersial (PSK) penghuni lokalisasi itu kembali ke kampung halaman mereka.

“Sementara yang tinggal, diberikan pendidikan keterampilan agar tidak melanjutkan ‘praktek mandiri’ yang tidak terkontrol. Jika mereka punya keterampilan, dikaryakan mungkin tidak akan melanjutkan praktek prostitusi lagi,” kata Novel.

“Jadi ini peran pemerintah, untuk bagaimana agar para PSK ini tidak praktek, tapi dikaryakan. Sebab ini masalah ekonomi sosial,” pungkasnya. (Kiya/ADV)