
DPRD Kutim Dorong Pembahasan APBD Perubahan Dipercepat, Target Selesai Agustus

Sangatta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim Asti Mazar mendorong Pemkab Kutim untuk segera menyerahkan dokumen APBD Perubahan kepada DPRD agar pembahasannya dapat segera dimulai. Hal ini penting mengingat tenggat waktu persetujuan APBD Perubahan paling lambat 30 September.
“Kita harapkan, kalau perlu, pembahasan APBD Perubahan bisa selesai pada Agustus. Bukan karena peralihan dari DPRD lama ke DPRD baru, tapi memang sudah menjadi kebiasaan karena banyak aspirasi masyarakat terkait pembangunan di akhir tahun.” Kata Asti Mazar kepada media ini saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim belum lama ini
Asti Mazar menjelaskan, bahwa jika penganggaran dilakukan di akhir tahun, akan ada kendala waktu. Setelah pembahasan dan persetujuan, masih ada proses asistensi dan lainnya yang membutuhkan waktu agar program-program dapat dilaksanakan.
“Oleh karena itu, kami harap APBD Perubahan bisa diketok paling lambat Agustus. Terkait siapa yang akan membahas APBD Perubahan, apakah DPRD lama atau baru, itu tergantung Pemkab. Jika dokumen APBD Perubahan diserahkan sesuai jadwal, maka pembahasannya akan dilakukan oleh DPRD sekarang. Namun, jika terlambat, tentu DPRD tidak bisa membahas apa-apa karena dokumennya belum ada,” terangnya
Asti menegaskan bahwa DPRD selalu proaktif dalam mengingatkan Pemkab terkait agenda sesuai regulasi. Bulan ini, DPRD memasuki tahapan pembahasan KUA PPAS dan lainnya. Namun, kelancaran proses pembahasan tetap bergantung pada kesigapan Pemkab dalam menyerahkan dokumen terkait. (Kiya/ADV)





