DPRD Dorong Rehabilitasi Sekolah Kayu Dihentikan, Bangun Sekolah Wajib Permanen

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk menghentikan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang masih menggunakan bangunan kayu.

Pasalnya menurut Faizal Rachman dengan anggaran yang besar, alangkah lebih baiknya jika diganti dengan bangunan permanen untuk tujuan jangka panjang.

“Fasilitas sekolah yang masih menggunakan kayu, jangan lagi direhabilitasi, tapi bangunlah dengan bangunan permanen. Terutama untuk ruang kelas, kita ingin itu permanen semua. Khususnya sekolah yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, mulai dari TK, SD, SMP, dan yang setara,” ujar Faizal kepada media ini belum lama ini

Ia meyakini bahwa bangunan yang kokoh dan permanen akan meningkatkan akreditasi sekolah. Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah, termasuk DPRD, agar semua sekolah mendapatkan akreditasi A. Bangunan permanen merupakan salah satu unsur penting dalam penilaian akreditasi sekolah.

“Untuk mendapatkan akreditasi A, selain bangunan permanen, memang juga ada komponen sumber daya manusia (SDM). Kita berharap, seluruh sekolah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, dapat meraih akreditasi A,” harap Faizal.

Sebagai informasi, Disdik Kutim tahun ini diproyeksikan mendapatkan anggaran senilai Rp1,89 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk gaji guru dan pegawai sebesar Rp800 miliar, belanja barang dan jasa Rp500 miliar, belanja modal untuk pembangunan sekolah senilai Rp440 miliar, dan hibah sekitar Rp80 miliar. (Kiya/ADV)