Sangatta, – Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta agar peningkatan realisasi Pendapatan Transfer dan Pendapatan Lain-lain yang Sah diiringi dengan peningkatan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan.
Hj Fitrini, perwakilan Fraksi PPP, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024. Ia menanggapi Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Fitrini menyampaikan bahwa realisasi Pendapatan Transfer dan Pendapatan Lain-lain yang Sah diharapkan dapat mendorong kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan daerah. Hal ini penting agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Selain itu, Fraksi PPP juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor yang masih belum optimal.
“PAD diharapkan masih dapat ditingkatkan terutama di sektor tertentu yang memang belum tersentuh,” ujar Fitrini.
Fraksi PPP juga menyoroti penggunaan anggaran belanja operasional dan belanja modal sebesar Rp7,54 triliun. Mereka berharap agar penggunaan anggaran ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan memacu ekonomi daerah.
“Termasuk pembangunan dan pembiayaan penyertaan investasi modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat dapat meningkatkan pelayanan masyarakat agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Fitrini.
Fraksi PPP juga menekankan pentingnya keterpaduan dan sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim dan menyelesaikan berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi.
“Lembaga DPRD juga tetap menjaga marwahnya sebagai kontrol dan pengawas kebijakan eksekutif agar pembangunan menguntungkan masyarakat Kutim dari semua lapisan,” tegas Fitrini.
Fraksi PPP berharap agar proses pembangunan di Kutim dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengakibatkan tertundanya janji dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. (*/ADV)