DPMDes Kutim Akui Pola Hubungan Kelembagaan di Desa Masih Kurang Maksimal

SANGATTA, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim mengakui bahwa pola hubungan kelembagaan di desa masih kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Muhammad Rusdy pada Kamis (6/6/2024).

Muhammad Rusdy menjelaskan, salah satu indikator minimnya koordinasi adalah habisnya masa kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten selama dua tahun terakhir. “Pola hubungan dengan kelembagaan desa kurang bagus, makanya saling tidak tahu,” kata Muhammad Rusdy

Kurangnya koordinasi dan pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menjadi hambatan bagi kelembagaan desa dalam membuat usulan anggaran ke desa untuk mendapatkan biaya operasional dalam menjalankan program mereka.

“Untuk mengusulkan anggaran, mereka harus mengetahui tupoksinya terlebih dahulu. Tupoksi ini bisa didapat dari bimbingan teknis. Namun, karena sebelumnya hanya ditunjuk, mereka bingung dengan tugasnya, apalagi mau buat program kerja,” jelas Muhammad Rusdy

Oleh karena itu, Muhammad Rusdy menekankan perlunya peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui sosialisasi atau bimbingan teknis (bimtek) bagi kelembagaan desa.

“Kita akan tingkatkan SDM kelembagaan desa melalui sosialisasi dan bimtek. Sehingga mereka bisa memahami tupoksinya dan mampu membuat program kerja yang efektif,” ujarnya

Muhammad Rusdy  berharap dengan peningkatan SDM dan koordinasi yang lebih baik, kelembagaan desa di Kutim dapat berperan lebih maksimal dalam membantu pemerintah desa dalam menjalankan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.