DPRD Kutim Bakal Panggil Perkim, PUPR, dan Dispora Terkait Lambatnya Kegiatan Dilapangan

Kaltim, Parlementaria1305 Dilihat

 

Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menjelaskan alasan lambatnya pelaksanaan kegiatan dilapangan.

Pemanggilan ini dilakukan lantaran hingga Juni 2024 ini, belum ada tanda-tanda dimulainya proyek fisik yang menggunakan anggaran murni tahun ini. Hal ini dikhawatirkan akan mengulangi masalah tahun lalu, di mana Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang mencapai Rp1,7 triliun.

“Sebagai bentuk pengawasan dari DPRD, kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mereka pada tanggal 10 Juni 2024. Kami akan mempertanyakan alasan di balik lambatnya pelaksanaan program, karena dikhawatirkan situasi ini akan mengulangi masalah tahun lalu,” Kata Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar, di ruang kerjanya, Selasa (4/6/2023)

Dijelaskannya, meskipun Dispora tidak memiliki banyak proyek fisik, namun mereka tetap dipanggil karena baru saja mengalami pergantian kepemimpinan, yang berakibat pada lambatnya pelaksanaan program.

“Dispora baru saja mengalami pergantian kepemimpinan, sehingga program mereka ada juga yang belum jalan. Kami ingin mengetahui apa kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya agar program mereka dapat segera dilaksanakan,” jelas

Sementara itu, untuk Perkim dan PUPR, meskipun tidak ada pergantian kepemimpinan, namun program mereka juga belum menunjukkan kemajuan. Hal ini dikhawatirkan  akan berakibat pada banyaknya pekerjaan yang tidak terselesaikan.

“Perkim dan DPU juga belum menunjukkan kemajuan dalam pelaksanaan program mereka. Kami ingin mengetahui apa kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya agar program mereka dapat segera dilaksanakan.” Pungkasnya (*/ADV)

Berita Terbaru