Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kutai Timur (Kutim) pada hari Senin (3/6/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang sedang dibahas oleh kedua belah pihak.