Pastikan Selesai Tepat Waktu, DPRD Berencana Evaluasi Proyek MY

Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana akan melakukan evaluasi terhadap proyek tahun jamak atau multi years (MY). Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan ketepatan waktu penyelesaian proyek MY yang masih berlangsung hingga akhir tahun 2024.

“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi progres proyek MY. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah sisa waktu yang ada, yaitu setengah tahun, cukup untuk menyelesaikan proyek tersebut atau tidak,” jelas anggota DPRD Kutim Jimmy kepada awak media di Kantor DPRD Kutim beberapa waktu lalu.

Pengawasan ketat ini dilakukan untuk menghindari potensi keterlambatan penyelesaian proyek dan meminimalisir munculnya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). DPRD Kutim ingin memastikan bahwa dana yang digelontorkan untuk proyek MY digunakan secara optimal dan akuntabel.

“Kami tidak ingin ada proyek MY yang molor dan mangkrak. Kami ingin memastikan semua proyek MY selesai tepat waktu dan sesuai dengan kontrak,” tegas Jimmy.

Salah satu proyek yang menjadi fokus evaluasi adalah pembangunan Jembatan Telen yang baru dimulai awal tahun ini. Meskipun anggarannya sudah tersedia sejak tahun lalu, proyek tersebut masih dalam tahap pengadaan kerangka jembatan, bukan konstruksinya secara keseluruhan.

“Jadi kalau berbicara masalah anggaran, terkait dengan sisa lebih pembiayaan  angaran (Silpa), maka bagi DPRD itu rana pemerintah. Meskipun diakui, mungkin nanti memang ada silpa, namun setidaknya kami DPRD melihat progress pekerjaan masih berjalan. Karena memang waktu mepet, sementara yang dilelang kemarin itu memang hanya pengadaan rangka jembatanya, bukan pemasangannya,” Jelasnya

Jika ditanya apakah masih optimis akan selesai sesuai dengan kontrak, Jimmy mengatakan DPRD sejak awal menyetujui proyek tersebut  optimis  akan selesai. Namun, soal penyelesaiannya tergantung pemerintah.  “Jadi kalau optimis, tetap optimis. Namun kembali lagi pada pemerintah sebagai pelaksananya,” Ucapnya (*/ADV)