Anak Belasan Tahun Curi Tiga Motor dalam Semalam, Bupati Kutim Desak Penanganan Tepat dari Kesbangpol dan DPPPA

Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, angkat suara terkait adanya kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kutim, yang melibatkan pelakunya adalah anak-anak usia belasan tahun. Pernyataan ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Dandim 0909/Sangatta pada Rabu (29/5/2024).

 

Bupati Kutim mengaku prihatin dengan kejadian ini. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya dari Aparat Penegak Hukum (APH), seorang anak usia belasan tahun mampu mencuri 3 sepeda motor dalam satu malam.

 

“Kasus ini di luar dugaan dan menjadi catatan penting bagi kita semua,” tegas Bupati Kutim.

 

Menurut informasi yang diperoleh, orang tua pelaku sudah tidak mampu mengendalikan kenakalan anaknya. Menanggapi hal ini, Bupati Kutim berencana untuk bekerja sama dengan Kesbangpol untuk mendalami dan mencari solusi dalam kasus ini.

 

“Ini bukan hanya persoalan salah asuh, tetapi juga muncul masalah lain terkait dengan anak ini,” jelas Bupati Kutim.

 

Ia meminta Kesbangpol untuk mencatat dan melaporkan kasus ini kepada dirinya. Selain itu, Bupati Kutim juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) untuk menangani kasus ini agar tidak terulang di kemudian hari. “Kita punya dinas khusus untuk perlindungan anak dan ini menjadi catatan penting untuk ditangani,” tandasnya.

 

Bupati Kutim menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menyelesaikan masalah ini. Ia berharap dengan kerja sama yang baik, kasus pencurian sepeda motor oleh anak-anak usia belasan tahun dapat ditekan dan dicegah terulang kembali. (*/ADV)