Tak Semua Usulan DPRD Berjalan Mulus

Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk usulan yang disampaikan saat reses maupun dari luar daerah pemilihannya (Dapil).

“Meskipun DPRD berjanji untuk memperjuangkan aspirasi pemilihnya, kami tidak pernah menolak usulan dari masyarakat lain. Termasuk usulan yang disampaikan saat reses,” jelas Yan saat ditemui di ruang kerjanya.

Yan menjelaskan bahwa semua usulan yang masuk akan disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk dievaluasi dan ditentukan kelayakannya.

“Jadi, bukan DPRD yang menentukan apa yang akan direalisasikan, melainkan pemerintah, dalam hal ini Bappeda,” tegasnya.

Yan bahkan mengakui bahwa proposalnya sendiri pernah ditolak atau dicoret oleh Bappeda karena dianggap belum memenuhi syarat.

“Pada tahun 2025, saya mengajukan bebrapa usulan, namun 33 di antaranya dicoret oleh Bappeda. Jadi, masih masih ada beberapa usulan yang diterima,” ujarnya.

Kebanyakan usulan yang dicoret terkait dengan bidang pertanian, sedangkan yang diterima fokus pada pembangunan infrastruktur, pertanian, karang taruna, dan lain sebagainya.

“Untuk infrastruktur, ada usulan jalan usaha tani, semenisasi jalan desa, dan parit. Semua desa di Dapil saya mengusulkan semenisasi jalan. Selain itu, ada juga usulan pengadaan ternak di Dinas Pertanian,” terangnya.

Yan menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Bappeda untuk memastikan usulan masyarakat dapat direalisasikan dengan efektif dan efisien. (*/ADV)