
TPA Batuta Kewalahan, DPRD Sebut Pemkab Kutim Bakal Cari Lokasi Baru

Sangatta, – Meningkatnya jumlah penduduk Kutai Timur (Kutim) membawa konsekuensi berupa lonjakan volume sampah yang harus dikelola Unit Pelayanan Terpadu Sampah (UPTS) di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Batuta, Sangatta Utara.
Dalam beberapa tahun terakhir, TPA Batuta sering kewalahan menampung sampah, bahkan hingga meluber ke jalan raya. Hal ini disebabkan oleh kapasitas TPA yang sudah tidak memadai.
Menanggapi situasi ini, pemerintah daerah Kutim berencana untuk mencari lokasi TPA baru. Menurut anggota DPRD Kutim Jimmy, lokasi yang dipertimbangkan adalah di sekitar jalan antara Rantau Pulung dan Kabo, Sangatta Utara.
“Namun, lokasi tersebut masih masuk wilayah konsesi PT KPC, sehingga belum dapat terealisasi,” jelas Jimmy.
Pembangunan TPA baru ini masih dalam tahap kajian dan perencanaan matang. Jimmy menekankan pentingnya perencanaan yang komprehensif untuk memastikan pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
“Salah satu fokus utama adalah bagaimana TPA baru ini dapat menjadi sumber energi terbarukan. Hal ini berbeda dengan TPA Batuta yang meskipun memiliki perencanaan, namun tidak maksimal dalam pelaksanaannya,” ujar Jimmy
Jimmy menambahkan bahwa kendala utama di TPA Batuta adalah kurangnya armada pengangkutan sampah dan alat berat untuk menata sampah di lokasi. Hal ini mengakibatkan sampah meluber hingga ke jalanan.
Terkait dengan incinerator yang dibangun PT KPC di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS) dengan harapan dapat mengolah 50 ton sampah per hari, Jimmy mengungkapkan bahwa incinerator tersebut belum optimal.
“Kami belum mengetahui penyebabnya, apakah karena faktor sumber daya manusia atau lainnya. Faktanya, incinerator tersebut tidak mampu mengolah sampah sebanyak yang diharapkan.” Pungkasnya (*/ADV)






