Pertumbuhan Penduduk Pesat di Kutai Timur Dorong Pentingnya Perda Ketertiban Umum

Sangatta – Fraksi Partai Golkar menyatakan apresiasinya terhadap pemerintah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum. Dalam pandangan umum yang dibacakan oleh Arang Jau pada sidang paripurna Senin (14/5/2024), Fraksi Golkar menekankan pentingnya Perda ini dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat Kutai Timur yang semakin beragam.

Pertumbuhan penduduk yang pesat di Kutai Timur, mencapai 427,49 ribu jiwa pada tahun 2023, terutama di Kecamatan Sangatta Utara, Bengalon, Kongbeng, dan Sangatta Selatan, menjadi salah satu alasan utama.

“Laju pertumbuhan ekonomi yang signifikan sebesar 7,719 persen pada tahun 2023 juga turut mempengaruhi dinamika sosial dan potensi masalah ketertiban,” Kata Arang Jau

Karena itu, Fraksi Golkar memandang Perda Ketertiban Umum sebagai instrumen penting dalam mengatur, menegakkan, dan memastikan ketertiban, keamanan, serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Namun, Fraksi Golkar juga memberikan catatan dan masukan terkait Raperda ini. Salah satunya adalah perhatian terhadap keberadaan pasar tumpah di Sangatta Utara yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” Ujarnya

Untuk itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi alternatif yang humanis dan berkeadilan.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap fasilitas umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencegah tindakan asusila, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan narkotika. (*/ADV)