Pemkab Kutim Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Video1419 Dilihat

Sangatta, – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke-22 yang digelar di Ruang Sidang utama, pada Senin (13/5/2024), menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kutai Timur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Berita Terbaru