Ketua Pansus LKPJ Minta Utang di SKPD Segera Dilunasi

Sangatta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Ketanggungpertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kutim, Hepnie Armansyah, mengungkapkan bahwa berdasarkan pembahasan LKPJ pemerintah di DPRD Kutim, beberapa dinas masih memiliki utang meskipun memiliki anggaran yang cukup bahkan terdapat Silpa (Sisa Anggaran Lebih Belanja).

Menanggapi hal tersebut, Pansus DPRD Kutim meminta dinas-dinas terkait yang masih memiliki utang untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka kepada pihak ketiga.

“Masalah utang ini juga menjadi perhatian kami dalam pembahasan LKPJ. Oleh karena itu, kami minta kepada semua SKPD untuk segera melunasi utang mereka,” tegas Hepnie.

Berdasarkan pembahasan Pansus, diketahui bahwa masih terdapat utang dari tahun 2022 dan 2023. Hal ini diindikasikan sebagai permasalahan administrasi.

Hepnie menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada kendala keuangan karena Kutim memiliki dana yang cukup. Kemungkinan kendalanya terletak pada aspek legalitas, seperti Surat Keputusan (SK) Utang yang belum diterbitkan.

“Mungkin juga memang harus berdasarkan audit BPK. Selain itu, harus direkonsiliasi terlebih dahulu untuk mengetahui secara pasti utang-utang yang ada, baru kemudian SK bisa diterbitkan,” jelas Hepnie.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Mulyono, mengakui bahwa dinasnya termasuk salah satu dinas yang memiliki banyak utang di tahun 2023. Hal ini mengakibatkan Silpa yang cukup besar di akhir tahun.

“Namun, masalah utang ini terjadi karena kendala administrasi sehingga tidak terbayarkan hingga akhir tahun. Hal ini disebabkan oleh kekurangan personil, sehingga proses administrasi tidak selesai. Kami sudah berkonsultasi dengan DPRD dan utang tersebut akan dibayarkan melalui APBD Perubahan,” terang Mulyono. (*/ADV)