Sangatta, – Sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024. Logistik pemilu, seperti kotak suara dan dokumen hasil rekapitulasi, mulai di kirim ke KPU Kutim untuk selanjutnya direkapitulasi di tingkat Kabupaten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara di antaranya Telen, Batu Ampar, Muara Bengkal, Long Mesangat, Busang, Kaliorang, Kaubun, Sandaran, dan Rantau Pulung.
Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida mengatakan, beberapa logistik dari kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi sudah mulai bergeser ke KPU Kabupaten. “Kecamatan Sandaran masih dalam perjalanan, tapi sebagian besar masih dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan,” paparnya saat ditemui di Kantor KPU Kutim, Rabu (21/2/2024).
Sesuai tahapan, rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan maksimal dilaksanakan hingga tanggal 3 Maret 2024. “Tentu saja, PPK di setiap kecamatan berhitung waktu efektif untuk melakukan rekap secara profesional, hati-hati, cermat, tepat, dan amanah karena menyangkut hak warga negara,” terang Ulfa.
Meskipun KPU Kutim telah menerima beberapa logistik pemilu dari beberapa kecamatan, Ulfa Jamilatul Farida belum bisa menentukan kapan waktu pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Hal ini dikarenakan sejumlah kecamatan saat ini masih berproses melakukan rekapitulasi surat suara.
“Kami belum bisa menentukan tanggalnya. Kecamatan harus selesai terlebih dahulu baru nanti bisa dikonfirmasi ulang lagi ke KPU kapan pelaksanaannya. Sesuai tahapan, maksimal tanggal 5. Jadi tahapannya itu beririsan,” pungkasnya. (*)