DPRD Sebut Kutim Sulit Tingkatkan PAD Signifikan

Parlementaria1190 Dilihat

 

Kabaretam.com, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas mengatakan, sulit untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Hal ini disebabkan Kutim bukan merupakan kota besar yang memiliki sumber potensi pajak dan retribusi yang banyak.

“Kita tidak bisa memaksakan PAD meningkat secara signifikan. Sebab kita bukan kota, yang memiliki banyak potensi sumber PAD,” kata Sayid Anjas kepada sejumlah awak media, belum lama ini.

Ia menjelaskan, di kota-kota besar, ada retribusi parkir, hotel, restoran, dan berbagai sumber lainnya yang berpotensi memberikan pajak. Namun, untuk kabupaten, hal tersebut sulit dilakukan.

“Jadi, kalaupun PAD kita naik, naiknya sedikit-sedikit,” jelasnya.

Seperti diketahui, selama ini PAD Kutim selalu berkisar di angka Rp200-230 miliar. Namun, untuk tahun depan, ada lonjakan hingga Rp500 miliar. Lonjakan ini terjadi karena adanya profit sharing dari perusahaan tambang.

Profit sharing ini merupakan sumber pendapatan yang baru bagi Kutim. Sebelumnya, sumber pendapatan terbesar Kutim berasal dari pajak dan retribusi daerah.

Sayid Anjas mengakui, kenaikan PAD Kutim tahun depan tidak alami. Kenaikan alami biasanya kecil, seperti karena adanya pembangunan mall atau hotel baru.

“Namun, untuk PAD tahun 2024, itu memang naik sangat besar, namun tidak masalah. Karena sumbernya jelas, aturannya ada,” tuturnya.

Menurutnya, DPRD Kutim juga akan mempertanyakan sumber PAD tersebut saat pembahasan APBD dengan pemerintah. Termasuk peruntukannya. (*/ADV)

 

Berita Terbaru