Kabaretam.com, Sangatta – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 600 miliar, dari semula Rp 8,5 triliun menjadi Rp 9,1 triliun. Kenaikan tersebut didominasi oleh pendapatan dari profit sharing.
Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas mengatakan, pihaknya telah mempertanyakan kenaikan tersebut kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Bupati menjelaskan, kenaikan tersebut berasal dari profit sharing sebesar Rp 500 miliar, serta dana Bantuan Keuangan (Bankew) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 100 miliar.
Namun dalam nota Pengantar RAPBD Kutim tahun 2024 yang dibacakan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman beberapa hari lalu, ada kenaikan menjadi Rp9,1 triliun. “Jadi ada kenaikan senilai Rp 600 miliar,” Kata Anjas kepada sejumlah awak media beberapa waktu yang lalu
Diakui, pihaknya telah mempertanyakan kenaikan angka ini ke Bupati. Ternyata, itu dari profit Sharing senilai Rp500 miliar,sementara itu ada juga dari Bankew dan Alokasi Dana KHusus (DAK). “tapi kami belum dikasi tau itu profit Sharing dari apa. Ini akan minta penjelasn lagi,”Jelas sayid anjas kepada sejumlah awak media
“Kami ingin rincian detail kenaikan itu. Karena nota yang menjadi dasar untuk pembahasan peningkatan angka APBD tahun 2024 dari Rp8,5 Trilun menjadi Rp9,1 triliun. Apa lagi, tahun-tahun sebelumnya pemasukan ini tidak ada, sementara untuk tahun akan datang ini ada. Ini juga akan kami pertanyakan nantinya,” Tutup sayid anjas (*/ADV)