
Fraksi Nasdem Soroti Ketimpangan Investasi di Kutim
Sangatta – Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Kutai Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kamis (09/11/2023).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Nasdem melalui jurubicaranya Kajan Lahang mengatakan, Rancangan APBD Kutim 2024 merupakan salah satu kebijakan di bidang keuangan yang dibuat dan diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Oleh karenanya, Rancangan APBD Kutim 2024 harus disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Rancangan APBD Kutim 2024 harus diarahkan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan,” ujar Kajan.
Kajan juga menyoroti ketimpangan investasi di Kabupaten Kutai Timur. Investasi didominasi oleh empat kecamatan, yaitu Sangatta Utara, Bengalon, Kaubun, dan Kaliorang. Sedangkan di kecamatan lainnya, investasi masih minim.
“Dampak yang dirasakan adalah minimnya infrastruktur pembangunan wilayah, meningkatnya pengangguran terbuka, dan tingginya angka kemiskinan,” kata Kajan.
Kajan juga mengapresiasi peningkatan angka lama pendidikan penduduk di Kabupaten Kutai Timur. Namun, ia menilai masih ada beberapa kritik yang muncul di sektor pendidikan, seperti kualitas layanan pendidikan, minimnya pendidikan lanjutan bagi pemuda pedesaan, dan aksesibilitas untuk meningkatkan pendidikan skill atau kejuruan.
“Hal-hal tersebut perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam menyusun APBD Kutim 2024,” tutur Kajan. (*/ADV)





