APBD 2024 Kutim Diproyeksikan Rp 9,1 Triliun, Fokus pada Penguatan Struktur Ekonomi

Sangatta – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan nota penjelasan kepala daerah mengenai rancangan peraturan daerah kabupaten kutai timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di hadapan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Rabu (8/11/2023).

Dalam nota penjelasannya, Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 9,1 triliun. Jumlah ini meningkat dari estimasi sebelumnya sebesar Rp 8,5 triliun.

Kenaikan APBD tersebut disebabkan oleh peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 508 miliar, dari Rp 245 miliar menjadi Rp 754 miliar. Selain itu, pendapatan transfer juga meningkat sebesar Rp 600 miliar, dari Rp 7,793 triliun menjadi Rp 8,394 triliun.

Dengan adanya peningkatan pendapatan tersebut, maka belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 juga meningkat menjadi Rp 9,123 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 5,060 triliun, belanja modal sebesar Rp3,118 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 20 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 924 miliar.

Bupati Ardiansyah mengatakan bahwa komponen dalam nota keuangan RAPBD ini semata-mata ditujukan untuk mencapai beragam prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKP kabupaten Kutai Timur dengan tema “Penguatan Struktur Ekonomi Guna mendukung perekonomian.

“Adapun prioritas pembangunan yang dimaksud, yakni membangun SDM bersaing sebagai penopang struktur ekonomi daerah, mengembangkan ekonomi lokal, Memperkuat daya saing sector unggulan, menciptakan iklim investasi kondusif dan memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah,” ujar Bupati Ardiansyah.

Bupati Ardiansyah berharap niat baik pemerintah ini bisa diterima masyarakat secara umum dan semoga seluruh usaha pembangunan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik serta membawa kebermanfaatan bagi seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat Kabupaten Kutai Timur. (ADV)