Kutim Bisa Dikenal Sebagai Daerah Produsen

Sangatta – Dalam era perdagangan global yang semakin kompleks, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyoroti pentingnya Surat Keterangan Asal atau SKA barang dalam meningkatkan visibilitas industri Kutim sebagai daerah produsen.

Dalam sebuah pernyataan kepada media, Bupati menyampaikan bahwa meskipun produk-produk Kutim telah diekspor ke luar negeri selama ini, informasi mengenai jumlah dan nilai ekspor masih belum akurat. Namun, dengan diperbolehkannya Kutim mengeluarkan SKA, diharapkan adanya peningkatan kebarangkalian informasi yang lebih akurat mengenai produk-produk tersebut.