Ketua DPRD Mendorong Dinas Sosial Kutim untuk Menertibkan Anak-Anak Peminta di Jalan Rusak

Kabaretam.com, Sangatta – Aksi meminta uang di sepanjang jalan rusak dan berlubang di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) oleh anak-anak dan remaja telah mengundang keluhan dari masyarakat Kecamatan Sangatta Selatan. Keluhan tersebut muncul saat digelarnya kegiatan Sosialisasi Perda Perlindungan Anak oleh Anggota DPRD Dapil II Kutim. Dalam sesi sosialisasi tersebut, beberapa warga mempertanyakan keberadaan orang tua yang mempekerjakan anak mereka sebagai peminta, sementara mereka (orang tua) bersembunyi di semak atau hutan.

Ketua DPRD Kutim, Joni, mengutuk perlakuan orang tua terhadap anak-anak mereka, yang dipaksa melakukan tindakan ilegal demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Menurutnya, tuntutan tersebut pada anak-anak dilakukan oleh orang tua sendiri karena faktor ekonomi, yang membuat mereka menganggap tindakan itu sebagai satu-satunya cara yang benar. Joni menyadari bahwa tindakan ini memerlukan langkah tegas untuk menertibkan anak-anak yang dimanfaatkan

Untuk mengatasi masalah ini, upaya penertiban akan dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kutim bersama pihak terkait. Pasalnya, warga yang terlibat dalam praktek ini sebagian besar merupakan masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Joni menyatakan bahwa pemerintah harus mengecam tindakan tersebut dan mempertanyakan alasan di balik perlakuan orang tua terhadap anak-anak mereka sebagai peminta uang. Jika alasan yang dikemukakan adalah masalah pekerjaan, pemerintah perlu menawarkan lapangan kerja bagi orang tua tersebut.

“Segera kami akan mengirim surat kepada Dinas Sosial untuk menertibkan anak-anak peminta di pinggir jalan, serta menanyakan alasan dari orang tua mereka. Jika masalahnya memang terkait dengan faktor ekonomi, kami akan berusaha menyediakan lowongan pekerjaan untuk mereka,” ujar Joni pada tanggal 30 Oktober 2023.

Namun, Joni juga mencatat bahwa praktek pemintaan uang di jalanan tidak hanya dilakukan oleh anak-anak. Tidak jarang, orang dewasa pun terlibat dalam hal ini. Oleh karena itu, koordinasi antara aparat keamanan diperlukan untuk mengamankan mereka. Joni juga menambahkan, “Mereka seringkali menutup satu jalur, sehingga hanya memberikan satu akses bagi pengguna jalan lainnya.”

Dengan langkah tegas ini, diharapkan anak-anak dan remaja yang terlibat dalam pemintaan di jalan rusak dapat mendapatkan perhatian dan bantuan yang sesuai dari pihak berwenang, serta orang tua mereka dapat diberikan alternatif pekerjaan yang layak. (*/ADV)