
Pemeliharaan Mobil Pemadam Kebakaran Hutan Perlu Anggaran Khusus
Kabaretam.com, Sangatta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini memiliki banyak mobil pemadam kebakaran hutan. Mobil-mobil tersebut tersebar di kecamatan-kecamatan di Kutim, dalam rangka antisipasi kebakaran hutan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy mengatakan, Kutim mendapat anggaran Dana Reboisasi (DR) yang cukup banyak, karena memiliki sumber daya hutan yang banyak dikelola perusahaan.
Perusahaan tersebut membayar DR kepada pemerintah pusat, yang kemudian dikembalikan ke daerah untuk digunakan, salah satunya untuk pengadaan peralatan pemadam kebakaran hutan.
Jimmy mengatakan, banyaknya alat pemadam kebakaran ini membuat masyarakat lega, karena dapat mengantisipasi kebakaran hutan. Namun, pemerintah daerah juga mendapat beban tambahan untuk biaya pemeliharaan kendaraan tersebut, termasuk biaya bahan bakar.
“Pengadaannya saja dari DAK DR, sementara biaya pemeliharaan itu tanggungan daerah,” kata Jimmy kepada sejumlah awak saat ditemui di DPRD Kutim belum lama ini
Jimmy juga menjelaskan, pengelolaan alat pemadam kebakaran di BPBD terpisah dari pengelolaan pemadam kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran. Mobil dinas pemadam kebakaran fokus untuk pemadaman lingkungan perumahan, sementara alat pemadam BPBD khusus untuk hutan.
BPBD Kutim memiliki banyak mobil pemadam kebakaran hutan, yang tersebar di kecamatan-kecamatan. Alat pemadam kebakaran ini didapat dari anggaran DR, yang dikembalikan pemerintah pusat ke daerah. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan anggaran untuk biaya pemeliharaan alat pemadam kebakaran ini. (*/ADV)






