
Yuli Sanpang Ingin ada Target Edukasi pada Ranperda HIV dan AIDS
Kutai Timur – Pansus (Panitia Khusus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) HIV dan AIDS disahkan pada rapat Paripurna tertutup ke 9 masa persidangan ke satu, di ruang Paripurna, Gedung DPRD Kutai Timur, Kamis (17/10/23)
Mengenai hal tersebut Anggota DPRD Komisi C, Yuli Sapang menyoroti pentingnya ranperda ini untuk fokus pada upaya pencegahan penyakit HIV dan AIDS.
ia yang tergabung dalam pansus tersebut menambahkan bahwa ranperda ini bertujuan untuk mengatasi penyebaran penyakit menular, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kondisi ini dan hak-hak individu yang terkait.
“yang pasti perda akan focus tentang bagaimana cara mengatasi penyakit ini dan bagaimana cara penanggulan, serta pencegahannya, tentu nanti kita akan bekerjasama dengan pemerintah, karena targetnya adalah tentang layanan Kesehatan,” ungkapnya.
Meski belum dapat berkomentar banyak, Yuli menargetkan bahwa ranperda ini akan mencakup berbagai aspek, seperti edukasi mengenai penyebaran HIV dan AIDS, layanan kesehatan yang mudah diakses, dan hak-hak individu yang terkait dengan masalah ini. Hal ini akan membantu menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap individu yang hidup dengan HIV atau AIDS.
“Nanti kita akan studi data, juga lakukan studi banding terhadap pihak-pihak yang sudah sukses dalam mengatasi masalah ini (HIV dan AIDS, red),” tutupnya. (e/adv)






