
Bupati Kutim Pimpin Pengambilan Sumpah dan Janji BPD Karangan
Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman memimpin prosesi pengambilan sumpah dan janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangan Dalam, Karangan Hilir, dan Batu Lepoq untuk masa bakti 2023-2029 di Kecamatan Karangan, Senin (16/10/2023).
Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa BPD merupakan badan permusyawaratan yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa.
“Hal ini berarti bahwa BPD secara jelas diakui dan diberikan peranan dalam struktur pemerintahan desa,” tegas Ardiansyah.
Ardiansyah menambahkan, BPD juga dapat mengontrol penyelenggaraan pemerintahan desa guna menjamin kepentingan masyarakat luas.
Dalam implementasinya, pelaksanaan tugas dan fungsinya, BPD hendaknya mengedepankan dengan tata cara dan etika yang berlandaskan peraturan dan perundang-undangan.
“Hal ini penting untuk disadari guna menjaga hubungan kerja yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tambahnya.
Terakhir Ardiansyah meminta agar BPD dan aparatur lainnya bisa melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas serta fungsi. BPD bisa memberi kontribusi signifikan terhadap terwujudnya demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Meningkatkan kerja sama antara BPD dan Pemerintah Desa. Sehingga program-program pembangunan di desa dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
“Saya yakin, kekompakkan Kepala Desa bersama perangkatnya dan BPD akan melahirkan pemerintahan desa yang kuat. Sehingga pada gilirannya akan mendorong pemerintahan kabupaten yang handal. Dengan demikian visi ‘Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua’ insyaAllah dapat kita wujudkan,” tutup Ardiansyah. (kopi3)






