Kutim Percepat Pembangunan Infrastruktur Melalui Skema MY

Sangatta, – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur melalui skema tahun jamak atau Multy Years (MY) yang sudah dimulai sejak tahun 2023 dan akan berlangsung hingga tahun 2024.

Hal ini disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Kutim yang bertujuan untuk mendengarkan pidato Bupati dalam rangka memperingati HUT ke-24 Kabupaten Kutim. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Rabu (11/10/2023).

“Skema pembangunan infrastruktur tahun jamak ini mencakup empat bidang, yaitu perhubungan, bina marga, sumber daya air, dan cipta karya,” kata Ardiansyah.

Dalam bidang perhubungan, Pemkab Kutim akan mempercepat penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan Sangatta Utara serta melakukan peningkatan jalan dan pembangunan jembatan.

Sementara itu, dalam bidang sumber daya air, Pemkab Kutim akan meningkatkan sistem drainase perkotaan untuk mengatasi bencana banjir. Di bidang cipta karya, Pemkab Kutim akan membangun instalasi pengolahan air (IPA) dan jaringan air bersih di kawasan perdesaan, serta mengoptimalkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Pemkab Kutim juga terus berupaya meningkatkan pembangunan di sektor pertanian, terutama pada subsektor tanaman pangan,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan bahwa pada tahun 2022, produktivitas padi sawah mencapai 45,00 Kw/Ha, padi ladang sebesar 26,2 Kw/Ha, jagung mencapai 55,00 Kw/Ha, dan ubi kayu dengan produktivitas 270,2 Kw/Ha.

Lebih lanjut, Ardiansyah mengatakan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kutim.

“Dengan adanya pembangunan infrastruktur yang terencana dan terintegrasi, diharapkan akan tercipta konektivitas yang baik antara wilayah-wilayah di Kutim, serta memperkuat daya saing daerah dalam menghadapi tantangan masa depan,” kata Ardiansyah.

Pemkab Kutim juga berharap bahwa pembangunan infrastruktur ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti peningkatan aksesibilitas, pelayanan publik yang lebih baik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kutim akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pihak swasta, dan masyarakat, guna mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan,” kata Ardiansyah.

Dengan demikian, melalui skema tahun jamak ini, Pemkab Kutim berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah.

“Diharapkan, pembangunan ini akan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kutim dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di masa depan,” tutup Ardiansyah. (*/ADV)