Sangatta – Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan nonformal (PNF) bekerja sama dengan Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Akreditasi bagi satuan PAUD dan PNF se Kabupaten Kutai Timur pada Rabu (27/9/2023) di Gedung PKK Bukit Pelangi.
Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi ini, dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan Paud PNF, Dinas Pendidikan Kutim Achmad Junaidi B., SH., M,SI, dengan menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pembinaan Paud PNF Achmad Junaidi B., SH., M,SI, mengucapkan terima kasih kepada Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah menyelenggarakan sosialisasi akreditasi di Kutim.
“Kegiatan ini sejalan dengan program Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang mendorong seluruh sekolah harus ter Akreditasi. Dengan hadirnya Badan Akreditasi Nasional PAUD dan PNF Provinsi melakukan sosialisasi, berarti memberikan tingkat pemahaman kepada lembaga satuan PAUD dibawah Dinas Pendidikan, dan dari 114 yang belum terakreditasi itu akan bisa ikut akreditasi dengan adanya pemahaman yang diberikan dalam materi sosialisasi yang diselenggarakan hari ini,” kata Junaidi.
Karena itu, pihaknya berharap dari 114 lembaga satuan PAUD bisa tuntas 100 persen sudah terakreditasi.“Dalam artian tidak ada lagi sekolah PAUD di Kutim ini yang tidak terakreditasi, kenapa karena akreditasi itu merupakan harga diri, artinya lembaga itu baik atau tidak itu akan terlihat di penilaian akreditasi,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris PAUD PNF Provinsi Kaltim Mujahidah, S, Ag.,S.P,Si., M.Si menuturkan jika kegiatan sosialisi ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan di Kabupaten Kutai Timur, dengan tujuan untuk mendorong PAUD dan PNF yang ada di Kutim bisa terakreditasi dengan baik.
“Perlu diketahui lembaga satuan PAUD dan PNF yang ada di Kabupaten Kutai Timur, lembaganya yang akan di akreditasi ada kurang lebih 260, kemudian ditambah lagi ada sekitar 114, karena memang targetnya Bupati Kutim bagaimana agar semua lembaga yang belum ter akreditasi itu bisa terakreditasi,”terangnya.
Karena itu, di Kabupaten Kutai Timur salah satu wilayah di Kaltim pelaksanaan sosialisasi Akreditasinya dilaksanakan sebanyak dua kali, untuk mencoba mensukseskan apa yang diinginkan oleh Bupati.
“Saya kira akses itu semua orang sudah tahu, bahwa ada syarat khusus da nada syarat umum. Syarat umum itu seperti memiliki izin operasional, ada siswanya, data lembaganya, data siswanya dan lokasinya ada yang dibuktikan dengan surat lokasinya,” tuturnya.
Sementara itu, Bunda Paud Kutim, Ny Hj Siti Robiah menuturkan jika Akreditasi ini merupakan harga diri setiap sekolah, pasalnya setiap sekolah yang memiliki akreditasi yang baik maka secara otomatis akan menjadi pilihan para wali murid dan para calon peserta didik akan mengikuti pelajaran di lembaga tersebut.
“Karena sebenarnya proses akreditasi inilah yang paling tersulid kalau kita sudah melakukan dari awal. Serta mendokumentasikan apa yang kita kerjakan dan juga sudah menulis apa yang kita kerjakan,” kata Buda Paud lewat Via Zoom.
Karena itu, bagi sekolah yang belum terakreditasi hal ini merupakan langkah awal yang baik bagi kita untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Wilayah Kutim.“Kalau yang pertama memang sulid, tetapi selanjutnya jika kita sudah membuat formatnya maka semuanya akan terasa biasa-biasa saja dalam pekerjaan, dalam artian tidak ada kesulitan” ucapnya.
Dijelaskannya bahwa akreditasi ini merupakan kewajiban setiap sekolah, jangan sampai sekolahnya mendapatkan penilaian yang kurang baik dari masyarakat karena tidak terakreditasi.
“maka dari itu saya mohon kepada para peserta yang mengikuti kegiatan ini bisa mengikuti dengan baik dan nantinya bisa melakukan persiapan-persiapan akreditasi,” tuturnya. (*/KE)