Sangatta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (21/8/2023) akhirnya sukses menggelar pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023, di Hotel Royal Victoria..
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Timur yang diikuti sebanyak 10 Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 orang pelajar laki-laki dan 1 orang pelajar perempuan.
Sebelumnya para peserta se Kabupaten Kutai Timur mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Timur melalui Bidang Intelijen. Selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 peserta untuk dipertandingkan pada tingkat Kabupaten.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Ristu Darmawan S.H.,M.H. Selaku Koordinator Pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri oleh I Ketut Puriata. S.Pd, M.Pd Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten Kutai Timur-Bontang, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Dalam sambutannya Ristu Darmawan S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
“oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” Ucapnya
Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini dirinya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
“serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” terangnya
Pada pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023 Juara Satu diraih oleh SMA Negeri 1 Sangatta Selatan, Briyan Fitur Ayni, dan Evelyn Novelina, dengan judul “Pemanfaatan Situs game Wordwall untuk mencegah Tindakan Bullying di SMA Negeri 1 Sangatta Selatan.
Kemudian Juara Dua diraih oleh SMA Negeri 1 Rantau Pulung atas nama Atika Rahma Dita dan Huakbar Priyanto Putra dengan Judul “meminimalisir penyalahgunaan narkotika melalui “komunitas labirin”. Sedangkan Juara ketiga diraih SMA Negeri 1 Sangatta Utara atas nama Robiyul Al Izhak, dan Nur Fauziah Sahlan dengan judul “penguatan karakter pelajar anti bullying melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (p5) di SMA Neger 1 Sangatta Utara”.
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing akan memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.5 juta untuk juara II sebesar Rp. 3,5 juta untuk juara III sebesar Rp. 2,5 juta beserta piagam, dan plakat
Sekdar diketahui, kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Timur ini, akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur. (Rilis/*)