Sangatta – Usai berhasil mengamankan pelaku pencurian 8 Unit Sepeda Motor dengan berbagai jenis dan Karakter, di Kecamatan Muara Wahau. Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Ronni Bonic menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengamankan harta bendanya khususnya sepeda motor.
“Perlu kita ingat bahwa kejahatan itu terjadi karena ada niat dan kesempatan. Jadi kalau pelaku berniat untuk melakukan tindak pidana dan adanya kesempatan dilapangan itu pasti akan terjadi tindak pidana,” Kata Kapolres Kutim dihadapan sejumlah awak media Jumat, (11/8/2023)
Oleh karena itu, belajar dari pengalaman yang terjadi saat ini dirinya menghimbau kepada seluruh Masyarakat di Kabupaten Kutai Timur untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam pengamanan terhadap barang milik pribadi.
Dalam kesempatan itu juga pihaknya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kutim, bilamana ada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diwilayah Muara Wahau dan Kongbeng diminta untuk mengambil kendaraannya dengan membawah surat-surat lengkap.
“Seperti yang tergelar pada siang hari ini, silakan nanti dibawah surat bukti kepemilikannya nanti silakan di koordinasikan dengan Kapolsek Muara Wahau. Insyah ALLAH ini akan kami kembalikan kepada pemiliknya. Bilamana itu bisa dibuktikan dengan surat kepemilikan nanti kita akan berikan kepada pemiliknya dengan gratis.” Tutupnya
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang Warga Desa Persiapan Jabdan, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berinisial MS (36) harus diamankan pihak Kepolisan, lantaran terbukti mencuri 8 unit sepeda motor milik warga, di Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng.
MS berhasil diringkus Polsek Muara Wahau setelah diketahui menjual sepeda motor jenis Honda Scoopy, hasil curiannya melalui akun media sosialnya di facebook, sebesar Rp 7 juta.
Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic didampingi Kasat Reskirim Polres Kutim AKP AKP I Made Jata Wiranegara dan Kapolsek Muara Wahau IPTU Satria Yudha mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat salah satu korban tanpa sengaja melihat postingan status orang di Facebook dengan nama akun MS yang menawarkan sepeda motor Honda Scoopy yang dijual dengan harga murah sebesar Rp. 7 juta.
“Yang mana sepeda motor Honda Scoopy yang ditawarkannya itu, tidak dilengkapi surat-surat kendarannya alias bodong, lalu di akun tersebut juga memperlihatkan beberapa gambar foto sepeda motor Honda scoopy yang ditawarkan. Korban pun memperhatikan dan mendapatkan bahwa ciri-cirinya menyerupai motornya yang hilang,” Terangnya
Korban pun kemudian berusaha menjalin komunikasi dengan pemilik akun tersebut, dengan berpura-pura membeli sepeda motor, bahkan sang korban pun juga sempat melakukan penawaran dan akhirnya terjadi kesepakatan harga sebesar Rp 4 Juta. Dari komunikasi itu diketahui pemilik akun itu adalah pelaku MS.
“Kemudian korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Wahau, kemudian dengan dipimpin Polsek Muara Wahau, IPTU Satria Yudha berhasil mengamankan pelaku, beserta satu unit sepeda motor mereka honda Scoopy jenis matic tanpa plat,” bebernya (*/KE)