SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman pada (Senin/5/2023) membuka secara resmi Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen tentang Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi PascaBencana (R3PB), yang ditandai dengan pemasangan rompi dan kartu peserta secara simbolis. Kegiatan ini merupakan garapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bekerjasama dengan BPBD Kutim.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengatakan jika seluruh program maupun kegiatan pasca bencana harus selaras dan terintegrasi secara holistik dengan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat dan daerah.
“Pelatihan kali ini berfokus pada proses dan mekanisme dari pengkajian kebutuhan pasca bencana atau jitupasna, yang merupakan rujukan dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana atau sering disebut dengan R3PB,” Kata Ardiansyah Sulaiman
Karena itu, dirinya mengharapkan pengkajian kebutuhan pascabencana yang disusun harus menerapkan prinsip prudent, efektif, efisien, ekonomis, akuntabel, dan transparan.
“Hal tersebut merupakan bentuk komitmen kita untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Jitupasna merupakan instrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi yang akurat dari para pihak yang terdampak bencana, dalam bentuk Dokumen Rencana Aksi,”Terangnya
Lebih lanjut, Bupati mengapresiasi upaya BNPB untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara di Wilayah Kutai Timur, khususnya dalam penanggulangan bencana.
“Para peserta yang merupakan perwakilan OPD terkait diharapkan setelah kegiatan ini dapat menciptakan perencanaan yang baik dan komprehensif, sehingga harapannya pemulihan dampak pascabencana dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” Tuturnya
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kaltim, Andi Wahyudi, mengatakan, rehabilitasi dan rekontruksi merupakan bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana memerlukan proses penilaian atas kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang bersifat koperhensif, baik fisik maupun kemanusiaan, hal tersebut menjadi latar belakang adanya bimtek kali ini yang menghadirkan narasumber dari Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Untuk peserta berjumlah 30 orang, yang merupakan pegawai di instasi terkait di Lingkungan Pemerintahan Kutim,” ujarnya. (*/KE)