Sangatta – Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, merupakan momen penting untuk memperingati betapa pentingnya pendidikan dalam kehidupan, khususnya bagi para pelajar dan tenaga pendidik.
Karena Pendidikan merupakan suatu kunci dalam kemajuan suatu negara (Pembangunan Negara). Dalam pendidikan, Guru menjadi salah satu kunci penting dalam keberhasilan pendidikan. Namun sayangnya kesejahteraan guru seolah kerap dinomor duakan.
Bagimana tidak dimomentum hari Pendidikan ini, insentif Guru Tk swasta dan Pendidikan anak usia dini (Paud) serta sejenisnya, di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dikabarkan masih ada yang belum dibayarkan. Padahal, insentif tersebut nilainya hanya sebesar Rp. 850 ribu per bulan. Hal ini membuat Guru TK Swasta dan Paud di Kutim mengeluh.
“Insentif kami belum terbayarkan, meskipun sudah mau pertengahan tahun. Padahal, nilainya tidak seberapa,” kata salah seorang Guru TK swasta, yang berada di Sangatta Utara, yang tidak mau disebutkan namanya.
Terkait belum terbayarnya insentif Guru TK, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim Mulyono mengaku, jika keterlambatan pembayaran insentif tersebut, karena ada perubahan nomenklatur Dinas, termasuk adanya bidang yang bergabung ke Disdik, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Termasuk ada perubahan tugas pokok (Tupoksi).
Selain itu, juga perlu dilakukan verifikasi serta validasi ulang data calon penerima, untuk menghindari salah transfer, karena itu tidak bisa dilakukan cepat.
“Tapi, masalah ini akan kami rapatkan segera. Kami pastikan pembayaran akan dilakukan dalam waktu satu dua hari ini,” kata Mulyono, usai menghadiri acara pelepasan siswa SMK II Sangatta di Gedung Serba Guna (GSG), kompleks perkantoran Bukit Pelangi, Selasa (2/5/2023)
Diakui, pihaknya telah memerintahkan stafnya untuk segera melakukan proses penbayaran insentif tersebut. Karena itu, dalam satu dua hari bisa terbayarkan.
Disebutkan, calon Guru TK dan Pendidikan anak usia dini yang dibawahi bidang pendidikan nonformal, berjumlah sekitar kurang lebih 500 orang. “Jadi mereka ini adalah Guru TK swasta, Guru Paud dan sejenisnya. Karena itu, ini bukan gaji, namun hanya insentif. Nilainya sebulan Rp850 ribu,” jelasnya.
Terkait dengan nilainya yang masih kecil, sementara insentif di berbagai sector semua naik akibat kenaikan APBD, Mulyono mengatakan tidak bisa menjanjikan kenaikan insentif, sebab itu tergantung kebijakan pemerintah. (*/KE)